Philip Morris Mulai Penawaran Tender 60 % Saham Sampoerna
Senin, 18 Apr 2005 09:34 WIB
Jakarta - PT Philip Morris Indonesia (PMI) terhitung mulai Senin (18/4/2005) ini, mulai melakukan penawaran tender pembelian 60 persen atau untuk seluruh sisa saham yang dimiliki pemegang saham lain yang telah dikeluarkan dan disetor. Penawaran tender ini akan berlangsung hingga 18 Mei 2005 mendatang. Pihak PMI yang kini telah menguasai 40 persen saham HM Sampoerna, akan menawarkan harga Rp 10.600 per lembar saham, dengan nominal Rp 100. Harga ini sama dengan harga yang ditawarkan PMI saat membeli 40 persen saham milik Keluarga Sampoerna yang telah dilakukan sebelumnya.Harga tersebut berarti lebih tinggi daripada harga pasar tertinggi saham-saham di bursa efek dalam jangka waktu 90 hari sebelum 14 Maret 2005, yang merupakan tanggal dimulainya negosiasi dengan pihak yang melakukan tender yakni sebesar Rp 10.050. Untuk penawaran tender ini, PMI menunjuk PT Bahana Securities.Rencananya, pembayaran atas saham yang ditawarkan kepada PMI akan dilaksanakan pada 30 Mei 2005. PMI mengaku memiliki dana yang cukup untuk membeli saham-saham yang ditawarkan para pemegang saham ini. PMI menjelaskan, dana tersebut akan disediakan melalui anak perusahaannya yakni IKM Panama Holding B.V melalui modal saham dan atau utang. PMI mengaku, pelaksanaan tender untuk sisa saham sebesar 60 persen ini telah memperoleh dukungan dari mantan pemilik HM Sampoerna yakni Putera Sampoerna. "Putera Sampoerna mengindikasikan dukungan dalam penawaran tender ini dan akan bekerjasama dengan pihak yang melakukan penawaran tender untuk menyukseskan tender," demikian pernyataan PMI. Selanjutnya PMI juga menegaskan, meski nantinya telah menguasai seluruh saham HM Sampoerna, PMI tidak memiliki rencana untuk melikuidasi HM Sampoerna ataupun mengubah struktur permodalan sahamnya. Saat ini PMI yang merupakan bagian dari Grup Philip Morris International ini, memiliki modal dasar Rp 412,5 miliar. Sebesar 99,15 persen saham PMI dimiliki oleg FTR Holding SA dan 0,85 persen dimiliki Orecla SA.
(qom/)











































