Saham INVS sendiri disuspensi di seluruh pasar sejak 12 Februari 2015. Hal itu lantaran perseroan belum menyampaikan laporan keuangan interim dan belum membayar denda.
Akhirnya dalam RUPSLB, para pemegang saham menyetujui perombakan total susunan direksi dan komisaris INVS. Perseroan akhirnya mempercayakan kursi direktur utama kepada Effendi Situmorang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan dalam rangka memfinalisasi laporan keuangan, pemegang saham menyetujui penunjukan kantor akuntan publik terdaftar yakni Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan dalam melaksanakan audit terhadap pembukuan keuangan 2014 dan 2015 serta termasuk laporan keuangan kuartal I 2016.
Untuk formasi direksi dan komisaris Inovisi Infracom saat ini sebagai berikut:
- Presiden Direktur: Effendy Situmorang
- Direktur Independen: Pantur Silaban
- Direktur: Dimass Anugrah Argo Atmaja
- Presiden Komisaris: Boyke G.P. Siahaan
- Komisaris Independen: Beresman Siburian
- Komisaris Rashyad Chasan (ang/ang)