Namun akhirnya hari ini INVS menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam rapat tersebut disetujui untuk perombakan total jajaran direksi dan komisaris.
Selain itu pemegang saham juga merestui upaya perseroan memfinalisasi laporan keuangan dengan menunjuk kantor akuntan publik terdaftar yakni Jamaludin, Ardi, Sukimto dan Rekan. Nantinya kantor akuntan publik itu akan melaksanakan audit terhadap pembukuan keuangan 2014 dan 2015 serta termasuk laporan keuangan kuartal I 2016.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harus transparaan, karena yang kita kelola ini bukan milik kita, tapi pemegang saham. Kita di situ hanya dipercayakan atas nama pemegang saham untuk kelola duit mereka. Alangkah menyedihkan sampai 2 tahun, kan enggak lucu itu," tuturnya di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (7/3/2017).
Effendy menargetkan penyelesaian laporan keuangan tersebut bisa rampung dalam 3-6 bulan ke depan. Namun dirinya yakin bisa kelar dalam waktu 3 bulan.
"Kita mau sesuai peraturan dilakukan dulu pemberesan keuangan internal. Maka arah ke depan kita bisa tunjukan ke pemegang saham. Kita make sure dulu dapurnya istilahnya sudah beres kita siap untuk melangkah," tukasnya. (ang/ang)











































