Kredit sindikasi ini dipimpin oleh Bank of Tokyo Mitsubishi UFJ dengan pinjaman sebesar Rp 1 triliun. Kemudian disusul oleh Bank Maybank Indonesia, Bank of China Limited dan PT Sarana Multi Infrastruktur masing-masing Rp 900 miliar. Sedangkan sisanya adalah Bank Mizuho Indonesia Rp 375 miliar, ICBC Indonesia Rp 375 miliar, Bank BNP Paribas Indonesia Rp 300 miliar, dan Bank CTCB Indonesia Rp 250 miliar.
Pinjaman senilai Rp 5 triliun ini sendiri memiliki tenor jangka waktu pengembalian selama lima tahun dan akan digunakan sebagai modal kerja untuk membangun dua proyek tol prioritas pemerintah yang dikerjakan oleh emiten berkode saham WIKA tersebut, yakni jalan tol Balikpapan-Samarinda dan jalan tol Soreang-Pasir Koja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Keuangan WIKA, Steve Kosasih mengatakan, setelah melakukan penandatanganan pinjaman sindikasi itu, perseroan akan langsung menindaklanjuti rencana penerbitan obligasi sebesar Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun dengan jangka waktu minimal 5-10 tahun.
"Dengan WIKA yang telah mendapat rating yang sangat baik dari salah satu lembaga pemeringkat internasional, kami yakin obligasi kami akan memperoleh peringkat yang minimal sama atau lebih baik lagi," pungkasnya. (dna/dna)











































