Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, setidaknya ada 2 perusahaan yang tengah di perhatikan oleh BEI. Kedua perusahaan tercatat itu berpotensi dihapus dari papan perdagangan atau delisting.
"Enggak banyak, kalau nggak punya niat baik cuma 1-2 (emiten). Tapi memang bisnisnya lagi turun mau diapain. Kita beri kesempatan kalau enggak ada niat baik kita akan force delisting," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (16/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menjelaskan, selain minimal disuspensi selama 2 tahun, emiten yang berpotensi di-delisting di antaranya tidak mengumumkan laporan keuangan, tidak membayar listing fee serta tidak pernah melakukan paparan publik (public expose).
"Kalau sudah tidak jalan lagi lebih baik delisting saja deh. Kalau ternyata utangnya banyak, enggk punya niatan baik, ya sudah mau diapain. Kalau nggak kita tetap bantu mereka gimana caranya," tambahnya.
Kendati begitu BEI masih memberikan kesempatan bagi emiten yang berpotensi delisting untuk memperbaiki diri. Namun jika ada emiten yang berbuat kesalahan maka akan di force delisting.
"Ada macam-macam, bisa force delisting kalau membuat kesalahan. Lalu 2 tahun enggk laporan keuangan bisa delisting. Tapi bisa saja volunteer dengan cara disetujui oleh shareholder-nya dan itu enggak gampang bisa setahun dua tahun," tandasnya. (ang/ang)











































