Namun Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISSI), Sanusi, memandang penjatuhan denda tersebut sebenarnya tidak adil. Sebab jika denda tersebut ditujukan kepada perusahaan para investor juga yang dibebankan.
"Mereka pasti bayar pakai duit perusahaan. Itu didalamnya ada dana milik investor atau pemegang saham. Padahal yang salah ya manajemen perusahaannya," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Senin (20/3/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ini Daftar Saham yang 'Mati Suri' Gara-gara Suspensi Menahun
"Itu direksi pribadi yang salah, kan direksi yang mengelola. Dia tidak sampaikan laporan keuangan karena direksi juga. Harus dijatuhkan dendanya secara pribadi," imbuhnya.
Sanusi berharap ada aturan khusus untuk mengatur emiten-emiten nakal tersebut. Aturan yang ada selama ini dianggap tak bisa melindung investor dan tidak mampu membuat emiten jera serta bertanggung jawab pada pemegang saham.
Para emiten yang didera sanksi suspensi juga dianggap tak cukup. Sebab dengan disuspensi maka nasib para pemegang saham juga dibiarkan terkatung-katung. (ang/ang)











































