Aturan itu tentunya menjadi angin surga bagi perusahaan taksi biasa seperti PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Sebab selama ini cuan (laba) mereka tergerus sejak munculnya taksi online yang memberikan tarif miring.
Meski begitu, menurut Analis Samuel Sekuritas Muhammad Al Fatih kebijakan tersebut belum tentu bisa mendorong saham BIRD dan TAXI di pasar modal. Sebab belum tentu pembatasan tarif taksi online bisa mendorong kinerja keuangan kedua emiten tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Fatih memandang, meskipun tarif taksi online naik belum tentu pelanggannya beralih menggunakan taksi biasa. Sebab taksi online memiliki kelebihan lainnya selain dari tarifnya yang murah.
"Misalnya saya lebih nyaman pakai taksi online untuk titipkan anak saya, karena saya tahu saya bisa lacak, saya tahu nomor platnya dan foto orangnya. Jadi apakah ada inovasi-inovasi lain dari taksi biasa juga atau tidak," imbuhnya.
Menurutnya, penetapan tarif taksi online hanya sekedar menahan gerusan kinerja keuangan taksi biasa dari taksi online. Namun untuk bisa memenangkan kompetisi kembali sangat tergantung dari perusahaan taksi itu sendiri.
"Ini kan sifatnya masih menyelamatkan, sedangkan untuk pertumbuhan ini masih tanda tanya. Aturan ini kemungkinan hanya bisa menahan gerusan dari taksi online. Tapi apakah taksi biasa bisa berkembang, harus dilihat dulu hasil implementasinya nanti," pungkasnya. (ang/ang)











































