Ketua Penerbangan Berjadwal Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto, mengungkapkan bahwa maskapai asal Vietnam tersebut bisa saja melayani penerbangan ke Indonesia. Hal ini dikarenakan adanya perjanjian antara negara ASEAN yang disebut open skies agreement.
Perjanjian ini disepakati oleh negara di ASEAN untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi perusahaan penerbangan masing-masing negara dalam menawarkan dan mengoperasikan layanan penerbangan kepada publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk melayani penerbangan ke Indonesia, VietJet harus melihat slot penerbangan yang kosong baik dari Bandara Soekarno Hatta maupun di bandara internasional lainnya di Indonesia.
"Tinggal dihitung berapa frekuensi yang masih sisa yang bisa diterbangi, berapa slotnya di Cengkareng atau kota lain," ujar Bayu.
Selanjutnya, VietJet harus mengurus izin penerbangan ke Indonesia. Pertama, VietJet harus mendapatkan rekomendasi dari Pemerintah Vietnam untuk terbang ke Indonesia.
Kemudian, VietJet Air mengajukan permohonan izin terbang ke Kementerian Perhubungan. Selanjutnya, Kemenhub akan melakukan verifikasi terhadap kelayakan dan keselamatan penerbangan maskapai tersebut.
"Kalau sudah dapat sertifikat AOC 129 dia dapat persetujuan rutenya untuk terbang, waktunya udah dapat slotnya sudah dapat ya sudah tinggal terbang," tutur Bayu. (ang/ang)











































