Hal itu tentu menjadi ancaman bagi para perusahana di industri rokok. Namun PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) selaku salah satu perusahaan rokok terbesar di Indonesia melihat fenomena rokok elektrik di Indonesia belum menjadi ancaman.
"Kami sudah dengar soal vape di Indonesi, kategori rokok mungkin merasa terancam, tapi volume produk yang beredar belum signifikan," kata
Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau konsumen meminta untuk meluncurkan produk itu kami akan luncurkan, karena di PMI sudah ada," imbuhnya.
Namun untuk meluncurkan rokok elektrik, Sampoerna menegaskan akan mengikuti aturan yang berlaku. Sementara saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang khusus mengatur rokok elektrik.
"Kalau mau meluncurkan itu kami harus kerjasama dengan pihak yang berwenang, seperti pajak dan lain-lain. Agar mengikuti aturan. Tapi faktor yang paling penting konsumen kalau konsumen belum terlalu besar pemintaan kami belum masuk ke situ," pungkasnya. (ang/ang)