Hindari Paket Tunggal, Bapepam Akan Revisi Aturan Direksi BEJ
Rabu, 27 Apr 2005 19:43 WIB
Jakarta -
Badan Pengawasan Pasar Modal (Bapepam) akan revisi aturan pencalonan Direksi Bursa Efek Jakarta (BEJ). Revisi ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya calon direksi paket tunggal. "Kita akan mengubah aturannya untuk pemilihan periode berikutnya, sehingga tidak ada lagi calon tunggal. Revisi tersebut tidak akan buru-buru dilakukan, karena baru akan dipakai pada periode mendatang," kata Ketua Bapepam Darmin Nasution disela acara BEJ Award, untuk memilih anggota bursa terbaik, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (27/4/2005).Menurut Darmin, peraturan yang akan direvisi tersebut tidak bisa berlaku surut. Sehingga, untuk pemilihan direksi BEJ 11 Mei 2005 aturannya tetap memakai yang lama. Revisi ini baru akan berlaku untuk periode pemilihan yang akan datang, bukan untuk pemilihan 11 Mei 2205.Darmin mengakui, pihaknya sebenarnya menginginkan calon direksi BEJ yang lolos untuk pemilihan direksi baru, lebih dari satu paket. Faktanya, yang lolos hanya satu paket. "Makanya kita harus mengikuti aturan yang sudah ada. Jangan karena tidak cocok dengan keinginan kita, maka kita ubah lagi. Itu menciderai aturan" ujarnya.Mengenai tidak dibuka peluang merger untuk paket direksi yang tidak lolos, menurut Darmin, dikarenakan pengajuan untuk calon direksi sudah ditutup. Alhasil, tidak bisa lagi mengajukan calon direksi baru. Alasannya, karena komplikasinya akan bertentangan dengan aturan-aturan yang ada.Seperti diketahui, dari tiga paket calon direksi BEJ yakni paket Erry Firmansyah, paket Adler Manurung dan paket Hindarmojo Hinuri, hanya paket Erry Firmansyah yang dinyatakan lolos oleh Bapepam untuk pemilihan calon direksi BEJ periode 2005-2008.Sementara beberapa kalangan menyayangkan peraturan bapepam yang dianggap membuka peluang paket tunggal, karena tidak memperbolehkan merger. Darmin mengakui, dirinya menerima banyak komplain mengenai adanya paket tunggal direksi BEJ.
(ism/)










































