Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy, mengatakan pihaknya hanya mengakusisi aset dalam hal ini franchise dari MSI, bukan membeli perusahaan tersebut.
"Kita beli franchise, bukan beli perusahaan. Kita tak beli perusahaan yang pegang frachise (MSI), kita hanya beli bisnisnya. Makanya judulnya business acquisition agreement," kata Thomas ditemui di Gedung BPPT, Jakarta, Senin (15/5/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang paling penting ada persetujuan dari Sevel internasionalnya, menyetujui atau sama-sama sepakat kalau kita (CPIN) jadi master franchise yang baru," kata Thomas.
Diungkapkannya, pembelian franchise Sevel dari MSI baru bisa dilaksanakan sepenuhnya setelah semua term of condition sudah rampung seluruhnya.
"Mengenai Sevel memang kita sudah tandatangani pada tanggal 19 April. Baru conditional sales purchase agreement, nah tentu di dalam itu namanya conditional, ada kondisi yang harus dipenuhi. Kondisi itu antara lain tentu persetujuan daripada prinsipal, dan lagi kalau semua kondisi terjadi atau terpenuhi baru transaksi," terang Thomas. (hns/hns)











































