Dirjen Bea Cukai Jadi Komisaris Indosat

Dirjen Bea Cukai Jadi Komisaris Indosat

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 24 Mei 2017 18:37 WIB
Foto: Muhammad Idris - detikFinance
Jakarta - PT Indosat Ooredoo Tbk (ISAT) hari ini menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST). Perusahaan operator seluler ini memberhentikan dengan hormat 2 komisarisnya sekaligus yakni Ian Charles Dench dan Astera Primanto Bhakti.

Sebagai gantinya, Indosat Ooredoo mengangkat Heru Pambudi sebagai komisaris perseroan yang baru hingga tahun 2020. Heru sendiri merupakan komisaris wakil dari pemerintah Indonesia yang saat ini memegang saham sebesar 14,3% di perusahaan tersebut.

Heru saat ini masih aktif menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Selain Heru, komisaris lainnya yang diangkat yakni Philip Chappel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain pergantian dua Komisaris Perseroan tersebut, operator yang dikenal dengan warna kuning ini juga menerima pengunduran diri dari John Martin Thompson selaku Director and Chief Technology Officer. Pengunduran diri ini terhitung per tanggal 1 Februari 2017.

Indosat Ooredoo juga mengangkat Johnny Ingemar Svedberg sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya rapat sampai dengan ditutupnya RUPST 2020.

Selebihnya, susunan anggota Dewan Komisaris anak usaha Ooredoo ini masih sama sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2020:

1. Waleed Mohamed Ebrahim Alsayed, Komisaris Utama
2. Ajay Bahri, Komisaris
3. Hans Anthony Kuropatwa, Komisaris
4. Chris Kanter, Komisaris
5. Heru Pambudi, Komisaris
6. Edy Sudarmanto, Komisaris
7. Damian Phillip Chappel, Komisaris
8. Syed Maqbul Quader, Komisaris Independen
9. Elisa Lumbantoruan, Komisaris Independen
10. Wijayanto Samirin, Komisaris Independen

Sementara untuk direksi yakni
1. Alexander Rusli, Direktur Utama
2. Caba Pinter, Direktur
3. Joy Wahjudi, Direktur Independen
4. Herfini Haryono, Direktur
5. Johnny Ingemar Svedberg, Direktur (idr/dna)

Hide Ads