Penjelasan BUMI Soal Obligasi Diubah Jadi Saham Rp 1

Penjelasan BUMI Soal Obligasi Diubah Jadi Saham Rp 1

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 24 Mei 2017 18:55 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Dalam rangka restrukturisasi utang, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) akan melakukan penerbitan saham baru (rights issue) dengan skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebesar US$ 2,01 miliar dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar US$ 639 juta.

Pada awalnya harga unit OWK seri B yang diterbitkan dipatok Rp 926,16 per saham. Namun kemudian manajemen perseroan mengumumkan perubahan harga menjadi Rp 1. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan di pasar.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava menjelaskan, perubahan harga OWK tersebut diawali dengan permintaan dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk mengubah harganya menjadi Rp 1 karena tanpa warkat (scriptless).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harga pelaksanaan ini dibuat berdasarkan permintaan KSEI yang meminta diterbitkan scriptless. Perusahaan juga mau scriptless, menurut kami itu benefit untuk investor," tuturnya dalam acara Public Expose Insidentil yang digelar perseroan di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

Lebih jauh dia menjelaskan, sebelumnya unit OWK yang diterbitkan sebanyak 9,13 miliar dengan nilai nominal OWK Rp 8,46 triliun dan harga pelaksanaan Rp 926,16. Dengan skema awal itu jumlah saham yang beredar 25 per 100 lembar saham dan jumlah saham dengan harga konversi Rp 926,16 sebanyak 9,13 miliar

Ketika ubah harganya menjadi Rp 1, jumlah unit OWK yang diterbitkan sama dengan nilai OWK sebanyak 8,56 triliun. Namun jumlah saham yang beredar sebanyak 23.089 per 100 lembar saham. Sehingga dihitung dari jumlah unit OWK yang diterbitkan dibagi dengan harga saham konversi Rp 926,16 menjadi 9,13 miliar.

"Ini masalah teknikal saja, jadi yang diubah nilai denominasinya saja. Jumlah loan yang akan direkstrukturisasi sama, tidak berbeda," imbuhnya.

Sekadar informasi, tanggal pencatatan untuk membeli OWK pada 26 Mei 2017. Perseroan juga akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2016 pada 16 Juni 2017 mendatang.

Dileep pun yakin akan mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan prospektus yang telah diterbitkan.

"Apalagi yang kami usahakan sudah berada di jalur yang benar dan kami fokus pada apa yang sudah kami lakukan," tandasnya. (ang/ang)

Hide Ads