Modal Cekak, Dua Broker Ini Bisa Dicopot dari Anggota Bursa

Modal Cekak, Dua Broker Ini Bisa Dicopot dari Anggota Bursa

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 08 Jun 2017 13:26 WIB
Modal Cekak, Dua Broker Ini Bisa Dicopot dari Anggota Bursa
Foto: Ari Saputra
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menjatuhkan status suspensi pada 3 perusahaan sekuritas (anggota bursa/AB). Dari AB yang telah disuspensi juga berpotensi dicabut Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Alpino Kianjaya mengatakan, 3 sekuritas tersebut disuspensi pada dasarnya lantarannya MKBD-nya di bawah batas minimum yakni Rp 25 miliar.

"Memang ada 3 yang disuspen, MKBD di bawah Rp 25 miliar itu otomatis disuspen," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (8/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sayangnya Alpino tidak menyebutkan nama dari AB tersebut. Namun menurut penelusuran detikFinance di keterbukaan informasi saat ini ada dua perusahaan sekuritas yang di suspensi, yakni PT Recapital Sekuritas Indonesia dan PT Sinergi Millenium Sekuritas.

Sudah cukup lama keduanya berstatus suspensi. Untuk Recapital Sekuritas Indonesia disuspensi sejak 19 Desember 2016 dan Sinergi Millenium Sekuritas pada 4 Oktober 2016.

Karena status suspensi tersebut nilai Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) tak berkembang bahkan di bawah batas minimum Rp 25 miliar. Untuk Sinergi Millenium Sekuritas sebesar Rp 10,3 miliar sedangkan Recapital Sekuritas Rp 0.

Alpino mengatakan, dari sekuritas yang berstatus suspensi itu berpotensi dicabut SPAB-nya. Itu artinya mereka tidak lagi menjadi anggota bursa dan tidak bisa beroperasional meski masih memegang izin dari OJK.

"Di sini kita jaga integritas industri ini, kan investor baru 1 juta. Itu kan masih sangat kecil. Nah, hal-hal ini harus kita jaga agar investor nyaman dalam berinvestasi," imbuhnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads