PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham SIMA sejak November 2015. BEI menjatuhkan hal itu lantaran perseroan belum memberikan penjelasan terkait belum beroperasinya perseroan dan penundaan perbaikan mesin di pabrik pengemasan fleksibel yang berlokasi di Muara Baru, Jakarta Utara.
Perseroan pun akhirnya menggelar paparan publik (public expose) isidentil hari ini, guna menjelaskan keberlangsungan operasional perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang mesin-mesinnya ada di pabrik. Kita rencanakan untuk relokasi, kita akan pindah ke Bekasi. Mungkin dalam waktu dekat kita adakan rapat dengan direksi dan komisaris," kata Direktur Independent SIMA Ikman Maulana di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (8/6/2017).
Ikman memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk relokasi pabrik sebesar Rp 50 miliar. Lagi-lagi dia belum bisa menjelaskan dari dana tersebut. Kendati begitu perseroan berencana mencari partner yang nantinya akan mengoperasikan pabrik tersebut.
"Karena mesin-mesinnya sebenarnya tidak butuh biaya perbaikan yang besar. Paling hanya elektrikal. Kalau setelah relokasi kebetulan ada beberapa mitra yang mengajak bekerja sama," imbuhnya.
Sementara untuk lahan di pabrik yang lama, perseroan akan menyulapnya menjadi apartemen. Ikman mengatakan pihaknya tengah mendekati perusahaan properti besar Ciputra untuk membangun apartemen di sana.
"Prosesnya baru wacana, baru dibicarakan, pihak ciputra juga belum terlalu intens ke tempat kita. Kita akan tindak lanjuti," tambahnya.
Selain itu, kata Ikman, pihaknya juga tengah menjajaki bisnis baru di sektor pertambangan batu bara. Pihaknya sudah mendapatkan izin eksplorasi di wilayah tambang Murung Raya, Kalimantan Tengah.
"Cadangannya mungkin 20 juta ton, itu high calorie. Mudah-mudahan dalam waktu dekat terealisasi," tandasnya.
Dirinya berharap, dengan pihaknya membeberkan rencana kerja, saham SIMA bisa dicabut suspensinya sehingga bisa diperdagangkan kembali. (ang/ang)











































