Bahkan, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor pasar modal Indonesia tembus hingga 1 juta. Tercatat hingga Rabu 7 Juni 2017 jumlah Single Investor Identification (SID) sebanyak 1.000.289.
Direktur Utama KSEI, Friderica Widyasari Dewi mengatakan jumlah tersebut merupakan jumlah SID terkonsolidasi yang terdiri dari investor pemilik saham, surat utang, reksa dana, Surat Berharga Negara (SBN) dan efek lain yang tercatat di KSEI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wanita yang akrab disapa Kiki itu menambahkan, SID merupakan identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh investor pasar modal. Penerapan kewajiban SID tersebut berlaku sejak tahun 2012.
Di tahun 2016, jumlah investor yang tercatat di KSEI semakin terkonsolidasi melalui implementasi Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) di Agustus 2016 dan ditunjuknya KSEI sebagai SID Generator untuk investor Surat Berharga Negara pada Oktober 2016. Sejak saat itu menurut Kiki mampu meningkatkan jumlah investor pasar modal hingga 2 kali lipar.
"Sebelum ada S-INVEST, jumlah investor yang tercatat di KSEI berkisar antara 400-500 ribu, kemudian melonjak menjadi 800 ribu pada Agustus tahun lalu. Bagi KSEI, adanya konsolidasi SID sejak tahun lalu memberikan kemudahan dari segi pengawasan dan pembentukan data investor sebagai acuan bagi pengembangan pasar," tukasnya. (ang/ang)