Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio perubahan itu juga membuat pelaku pasar bingung. Alhasil, pelaku industri pasar modal pun terusik.
"Mengenai pajak itu 1 poin sebenarnya, yang diinginkan pasar itu kepastian, ketenangan. Memang bingung juga kemarin dari Rp 200 juta naik jadi Rp 1 miliar. Hal demikian bisa membuat pasar bertanya-tanya," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (9/6/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal setahu saya pernah ada statement bahwa yang diperiksa Rp 2 miliar sama dengan penjaminan LPS. Ini memang membuat market bertanya-tanya, pada saat momentum yang sebenarnya sedang menarik," imbuhnya.
Kendati begitu, menurut Tito tidak ada angka yang pas berapa batasan rekening yang wajib dilaporkan secara berkala. Namun yang terpenting adanya kepastian.
"Enggak ada angka pas atau tidak, tapi yang penting pasti. Dulu sebenarnya ada statement Rp 2 miliar, tapi kalau berubah lagi nanti pasar bingung lagi," tandasnya. (ang/ang)











































