Dirut BEI Bicara Aturan Perusahaan Asing Bisa Melantai di Bursa

Dirut BEI Bicara Aturan Perusahaan Asing Bisa Melantai di Bursa

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 21 Jun 2017 22:35 WIB
Dirut BEI Bicara Aturan Perusahaan Asing Bisa Melantai di Bursa
Foto: Michael Agustinus
Jakarta - Kapitalisasi pasar (market caps) di Pasar Modal Indonesia sekitar Rp 6.000 triliun, sedangkan di Singapura hampir Rp 8.000 triliun atau Rp 7.920 triliun. Menurut Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio, market caps Indonesia lebih kecil lantaran minimnya perusahaan asing yang mencatatkan saham di pasar modal.

Sementara di pasar modal Singapura cukup banyak perusahaan asing, terutama dari Tiongkok.

"Kita nomor dua di ASEAN, di bawah Singapura. Singapura itu US$ 600 miliar kenapa? Karena ada 250 perusahaan Tiongkok yang listing di sana. Lokalnya saja sebetulnya enggak besar," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (21/6/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Tito, masalah yang dihadapi perusahaan asing listing di Indonesia adalah persyaratan, yaitu harus mendirikan Perseroan Terbatas (PT).

"Itu harmonisasi peraturannya sudah panjang sekali. Kalau perusahaan Indonesia mau ke Singapura bisa, karena ada perbedaan sistem hukum. Mereka ke kita enggak bisa, karena sudah disebut yang bisa listing itu PT di UU (pasar modal)-nya," imbuhnya.

Dia mencontohkan, salah satu perusahaan Indonesia yang listing di Singapore Exchange yakni PT Berlian Laju Tanker Tbk (BLTA). Selain itu ada pula PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) yang melantai di New York Stock Exchange (NYSE).

Tito menjelaskan, Telkom bisa listing di NYSE dengan menggunakan sertifikat American Depositary Receipts (ADR). "Jadi saham dimasukan satu perusahaan, perusahaan ini yang listing," terang Tito.

Sebenarnya, kata Tito, Indonesia punya sertifikat serupa, yakni Indonesian Depositary Receipts (IDR). Namun perusahaan asing enggan lantaran harus tetap menjadi PT.

"Kalau mau diganti UU Perseroan Terbatas. Karena yang terpengaruh banyak, UU Pasar Modal kena, UU Tenaga Kerja kena. Sekarang amandemen UU Pasar Modal saja belum diusulkan," tukasnya.

Dia menargetkan market caps bisa mencapai Rp 6.500 triliun. Jika market cap tembus angka itu maka IHSG akan naik 15% menjadi 6.030.

"Kalau berbicara indeks, jika kita ingin menjadi tetap yang terbaik di dunia. Maka kita harus growth 15% artinya indeks harus naik ke 6.030, maka kita bisa jadi nomor 1 lagi selama 10 tahun. Impian saya yang belum tercapai adalah mempunyai kapitalisasi pasar yang lebih besar dari total aset perbankan. Total aset perbankan itu Rp 6.750 triliun," tutur Tito. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads