Aturan Tarif Baru Taksi Online Berlaku, Bagaimana Saham Taksi Konvensional?

Aturan Tarif Baru Taksi Online Berlaku, Bagaimana Saham Taksi Konvensional?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 02 Jul 2017 11:45 WIB
Aturan Tarif Baru Taksi Online Berlaku, Bagaimana Saham Taksi Konvensional?
Taksi Online (Foto: Tim Infografis/detikcom)
Jakarta - Tepat pada 1 Juli 2017 kemarin penyesuaian tarif taksi online sudah mulai berlaku. Hal itu sering dengan efektifnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 sebagai revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pemerintah menetapkan tarif taksi online terbagi menjadi 2 wilayah. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa dan Bali. Sementara wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Untuk wilayah I ditetapkan tarif batas bawah Rp 3.500 per km dan tarif atasnya Rp 6.000 per km. Sementara wilayah II tarif bawahnya Rp 3.700 per km dan atasnya Rp 6.500 per km.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan penetapan tersebut tentunya akan menjadi angin segar bagi perusahaan taksi konvensional. Sebab hadirnya taksi online selama ini sulit diimbangi taksi konvensional karena perbedaan tarif. Namun apakah kebijakan ini juga akan menjadi katalis positif untuk pergerakan saham-saham taksi konvnsional?

Menurut Analis Binaartha Sekuritas Reza Priyambada belum tentu aturan tersebut bisa mendorong saham-saham taksi seperti PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI). Sebab pelaku pasar masih ingin melihat dampak nyata dari peraturan tersebut terhadap kinerja kedua emiten tersebut.

"Pelaku pasar belum akan merespon. Dengan penyesuaian ini kan tarifnya jadi tidak jauh berbeda, tapi pelaku pasar akan melihat apakah nanti masyarakat masih akan tetap taksi online atau tidak, masih diraba-raba. Karena mungkin lebih mudah atau fleksibel menggunakan taksi online," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Minggu (2/7/2017).

Menurut Reza taksi online yang sudah hadir cukup lama sudah memiliki pelanggan setia. Meski tarif naik, namun taksi online masih memiliki keunggulan dengan memberikan kemudahan bagi pelanggannya.

"Ya dari pada menunggu di pinggir jalan, kan lebih enak nunggu di dalam ruangan carinya lewat aplikasi. Taksi konvensional juga harus melakukan ini. Karena mereka akan melihat mana yang lebih friendly taksi konvensional atau online. Pasar belum melihat ada perubahan itu untuk pengaruh ke pergerakan sahamnya," tukasnya.

Sekadar informasi, saham TAXI dihari terakhir perdagangan sebelum libur Lebaran kemarin tercatat menguat hanya 1 poin atau 0,87% ke Rp 116. Namun jika melihat selama 1 bulan ke belakang saham TAXI melemah 8 poin atau 6,45% dari posisi pada 2 Juni 2017 di level Rp 124.

Sementara saham BIRD sepanjang Juni 2016 tercatat menguat 14,79% dari posisi Rp 4.190 ke level Rp 4.810 per saham. Penguatan tertinggi terjadi pada 6 Juni 2017 sebesra 5,83% ke level Rp 4.540 per saham. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads