17 Saham Disuspensi Sekaligus, dari BTEL hingga ENRG

17 Saham Disuspensi Sekaligus, dari BTEL hingga ENRG

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 03 Jul 2017 13:45 WIB
17 Saham Disuspensi Sekaligus, dari BTEL hingga ENRG
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjatuhkan hukuman penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham bagi emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2016. Setidaknya ada 17 emiten yang terkena sanksi tersebut.

Merujuk pada ketentuan II.6.3. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, BEI telah memberikan peringatan tertulis III dan denda sebesar Rp 150 juta kepada emiten yang terlambat menyampaikan laporan keuangan tahun 2016. Mereka juga belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan tersebut.

Mengacu pada ketentuan II.6.4. Peraturan Nomor I-H tentang Sanksi, Bursa melakukan suspensi apabila mulai hari kalender ke-91 sejak lampaunya batas waktu penyampaian laporan keuangan, Perusahaan Tercatat tidak tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan dan atau perusahaan tercatat telah menyampaikan laporan keuangan namun tidak memenuhi kewajiban untuk membayar denda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan pemantauan kami, hingga 29 Juni 2017 terdapat 17 Perusahaan Tercatat yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2016 dan atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebu," kata P.H Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Nunik Gigih Ujiani dilansir dari keterbukaan informasi, Senin (3/7/2017).

Atas dasar itu BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek 8 saham perusahaan tercatat di pasar reguler dan pasar tunai sejak hari ini, di antaranya:
1. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
2. PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG)
3. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
4. PT Steady Safe Tbk (SAFE)
5. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
6. PT Sigmagold Inti Perkasa Tbk (TMPI)
7. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
8. PT Zebra Nusantara Tbk (ZBRA)

BEI juga memperpanjang suspensi atas 9 perusahaan tercatat, yaitu:
1. PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN)
2. PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU)
3. PT Citra Maharlika Nusantara Corpora Tbk (CPGT)
4. PT Skybee Tbk (SKYB)
5. PT Inovisi Infracom Tbk (INVS)
6. PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA)
7. PT Evergreen Invesco Tbk (GREN)
8. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
9. PT Merck Sharp Dohme Pharma Tbk (SCPI) (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads