Tarif Taksi Online Diatur, Saham Blue Bird Bisa Naik ke Rp 5.600

Tarif Taksi Online Diatur, Saham Blue Bird Bisa Naik ke Rp 5.600

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 03 Jul 2017 15:34 WIB
Tarif Taksi Online Diatur, Saham Blue Bird Bisa Naik ke Rp 5.600
Foto: Arief Ikhsanudin/detikcom
Jakarta - Beban persaingan taksi konvensional melawan taksi online sepertinya sudah sedikit berkurang. Sebab mulai 1 Juli 2017 kemarin, penetapan batas bawah tarif taksi online sudah mulai berlaku.

Pelaku pasar saham pun turut merespon peraturan tersebut. Terlihat dari pergerakan saham emiten taksi yang cenderung menguat hari ini, seperti PT Blue Bird Tbk (BIRD) dan PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI).

Pada pukul 11.22 JATS saham BIRD tercatat melesat 340 poin atau 7,07% dari penutupan sebelumnya Rp 4.810 ke level Rp 5.150 per saham. Sepanjang hari ini saham BIRD terus bergerak di zona hijau dan menyentuh level tertingginya Rp 5.325.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 14.40 JATS saham BIRD masih bertengger di level Rp 4.950. Saham BIRD telah ditransaksikan sebanyak 401 kali atau sebanyak 583.100 saham dengan nilai Rp 2,91 miliar.

Menurut Pengamat Pasar Modal Satrio Utomo, pelaku pasar memang terlihat menyambut baik penerapan batas tarif taksi online. Mereka seakan yakin kinerja BIRD akan mulai pulih dengan adanya peraturan tersebut.

"Sekarang pendapatan Blue Bird trennya terus melemah karena daya siang dengan taksi online, belum lagi ada ojek online. Cuma ya minimal dengan penerapan peraturan ini diharapkan pendapatan mereka bisa kembali meningkat. Orang berharap kondisi perusahaan semakin baik," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Senin (3/7/2017).

Satrio memprediksi saham BIRD masih memiliki peluang untuk melanjutkan penguatannya. Dia memperkirakan saham BIRD masih mampu menguat ke kisaran Rp 5.400-5.600 per saham.
Sementara untuk saham TAXI, Satrio memperkirakan masih sulit untuk melanjutkan penguatan. Apalagi hingga pukul 14.40 JATS saham taksi hanya naik 4 poin atau 3,45% dari penutupan sebelumnya Rp 116 menjadi Rp 120.

Hingga berita ini diturunkan, saham TAXI telah diperdagangan sebanyak 145 kali dengan besaran saham yang ditransaksikan sebanyak 1,81 juta saham dengan nilai Rp 212,94 juta.

"TAXI sepertinya belum kayanya, kinerjanya dia masih belum begitu bagus. Dia butuh triger tambahan sentimen," tukasnya.

Sekadar informasi, tepat pada 1 Juli 2017 kemarin penyesuaian tarif taksi online sudah mulai berlaku. Hal itu sering dengan efektifnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 sebagai revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pemerintah menetapkan tarif taksi online terbagi menjadi 2 wilayah. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa dan Bali. Sementara wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Untuk wilayah I ditetapkan tarif batas bawah Rp 3.500 per km dan tarif atasnya Rp 6.000 per km. Sementara wilayah II tarif bawahnya Rp 3.700 per km dan atasnya Rp 6.500 per km. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads