Restrukturisasi Utang APP Berlaku Efektif
Selasa, 03 Mei 2005 17:06 WIB
Jakarta - Manajemen Asia Pulp and Paper (APP) yang membawahi PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills mengumumkan bahwa restrukturisasi utang perseroan yang tercantum dalam Master Restructuring Agreement (MRA) telah berlaku efektif dan telah disepakati oleh kreditur sejak 28 April 2005."Pada 28 April 2005, MRA sudah bisa berjalan efektif dan disetujui oleh 93 persen pemegang obligasi dari seluruh negara di dunia," kata Ketua Tim Restrukturisasi Utang APP Gandhi Sulistiyanto dalam jumpa pers di kantor BII, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (3/5/2005).Menurut Gandhi, efektifnya restrukturisasi utang APP merupakan klimaks dari seluruh proses restrukturisasi yang ditandatangani pada Oktober 2003. Utang APP sendiri dinyatakan debt stensil sejak tahun 2001.Restrukturisasi utang APP merupakan salah satu restrukturisasi utang terbesar di dunia sebesar US$ 6,5 miliar dimana jumlah tersebut di dalamnya utang PT Lontar Papyrus.Menurutnya kreditur yang menyetujui efektifnya MRA ini sebesar 93 persen sedangkan yang tidak menyetujui sebanyak 7 persen dimana 4 persennya adalah Oaktree dan Gramercy yang tetap menolak restrukturisasi utang APP. Keduanya juga tekah mengajukan gugatan di pengadilan New York pada 27 April 2005 yang tujuannya menghalangi MRA berlaku efektif. Namun menurut Ferry Djongianto Direktur Legal APP pihaknya sudah menerima pernyataan dari pengadilan New York yang dalam sidangnya pada 2 Mei 2005 mengatakan pengadilan New York tidak akan menghalangi restrukturisasi utang APP yang disepakati kreditur.Sementara US Exim yang juga bagian dari 7 persen yang tidak menandatangani MRA mengatakan tidak akan menghalangi efektifnya MRA itu.Ditambahkannya Oaktree Capital Corp dan Gramercy Advisers adalah kreditur terkecil yang disebut sebagai vulture funds yaitu investor yang membeli utang PIOC (principal Indonesian operating companies) atau perusahaan utama APP di Indonesia sepertri Indah Kiat, Tjiwi Kimia dan Pindo Deli dengan harga beberapa sen dolar. Namun mereka minta pembayaran restrukturisasi utang sebesar 150 persen."Kita bisa saja membayar Oaktree dan Gramercy, PIOC tidak dirugikan tapi yang dirugikan kreditur lain yang menyetujui MRA. Selain itu kalau permintaan disetujui maka kreditur yang mendukung MRA berkurang," ujarnya.Bayar BungaGandhi juga menjelaskan bahwa pada 28 April 2005 setelah efektifnya MRA, PIOC telah membayar bunga sebesar US$ 145 juta kepada 279 account yang ada di seluruh dunia. Pembayaran tersebut terdiri dari mata uang dolar AS, Euro, Yen dan rupiah.Pemegang obligasi rupiah telah menyetujui lebih awal restrukturisasi utang dalam MRA pada Oktober 2004.Selanjutnya menurut Gandhi, perseroan akan mulai membayar secara rutin bunga obligasi setiap tiga bulan. "Nanti kita akan bayar lagi pada Juli 2005 tapi jumlahnya belum diketahui," ujarnya.Dijelaskannya bahwa PIOC setiap bulan menyetor dana di escrow account sebesar US$ 30 juta. 93 persen kreditur swasta yang menyetujui MRA adalah kreditur yang termasuk dalam negotiating creditor antara lain: BPPN, pemerintah AS, Jerman, Jepang, Spanyol, Swedia, Perancis, Italia, Austria, Finlandia, Kanada, Denmark serta perusahaan dagang dari Jepang seperti Mitsui, Mitsubishi, Marubeni, Sojitz dan Itochu, bank lokal dan internasional serta beberapa head funds.Sedangaka 93 persen pemegang obligasi internasional PIOC yang menyetujui MRA adalah UBS, Goldmans Sachs, Deutsche Bank, Avenue Asia dan Franklin Templeton serta 100 persen pemegang obligasi PIOC di Indonesia.Restrukturisasi utang menurut MRA ini terbagi dalam tiga tranche. Tranche A, sebesar 1,2 miliar dollar AS, dengan jangka waktu 10 tahun dan tingkat bunga Singapore Interbank Offered Rate (SIBOR) plus 1,0 sampai 3,0 persen. Utang tranche B (refinanceable debt) 3 miliar dollar AS dengan tenor 10tahun, suku bunga SIBOR plus 1 sampai 3 persen. Sisanya untuk tranche C (unsustain debt).
(san/)











































