Tarif Taksi Online Diatur, Saham Taksi Biasa Menguat Lagi

Tarif Taksi Online Diatur, Saham Taksi Biasa Menguat Lagi

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 04 Jul 2017 10:20 WIB
Tarif Taksi Online Diatur, Saham Taksi Biasa Menguat Lagi
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Sinyalemen penguatan saham-saham pertaksian diharapkan masih berlanjut. Sentimennya masih dari penerapan penyesuaian tarif taksi online.

Pada pagi ini, Selasa (4/7/2017), saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) dibuka langsung menguat 2 poin ke level Rp 121 dari posisi penutupan perdagangan sebelumnya Rp 119 per saham.

Namun kini sekitar pukul 9.48 JATS saham TAXI bergerak di level Rp 120 per saham. Saham TAXI hingga saat ini ditransaksikan sebanyak 21 kali dengan volume 29.600 saham dengan nilai Rp 3,53 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara saham PT Blue Bird Tbk (BIRD) dibuka tadi stagnan di level Rp 5.000. Namun saat ini mulai bergerak naik 25 poin atau 0,5% ke level Rp 5.025.

Saham BIRD ditransaksikan sebanyak 49 kali dengan volume 15.200 lembar saham dan nilai transaksi sebesar Rp 76,03 juta.
Sekadar informasi, tepat pada 1 Juli 2017 kemarin penyesuaian tarif taksi online sudah mulai berlaku. Hal itu sering dengan efektifnya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 sebagai revisi Permenhub Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Pemerintah menetapkan tarif taksi online terbagi menjadi 2 wilayah. Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa dan Bali. Sementara wilayah II meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Untuk wilayah I ditetapkan tarif batas bawah Rp 3.500 per km dan tarif atasnya Rp 6.000 per km. Sementara wilayah II tarif bawahnya Rp 3.700 per km dan atasnya Rp 6.500 per km. (ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads