7-Eleven Tutup, Saham Induknya Bisa 'Ditendang' dari Bursa?

7-Eleven Tutup, Saham Induknya Bisa 'Ditendang' dari Bursa?

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 04 Jul 2017 16:55 WIB
7-Eleven Tutup, Saham Induknya Bisa Ditendang dari Bursa?
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meminta penjelasan terhadap PT Modern Internasional Tbk (MDRN) atas keputusan perseroan menutup seluruh gerai 7-Eleven (Sevel) di Indonesia yang dikelola oleh entitas usahanya PT Modern Sevel Indonesia.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan pihaknya telah meminta surat penjelasan dari pihak MDRN. Setelah membaca surat itu, pihaknya akan memanggil manajemen MDRN untuk memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya belum bisa jelaskan, enggak tahu suratnya sudah sampai atau belum. Hari ini atau besok suratnya saya baca dulu," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

[Gambas:Video 20detik]



Menurut Tito penutupan gerai Sevel tidak menjadi saham MDRN harus di-delisting alias dikeluarkan dari pasar modal. Sebab MDRN masih memiliki lini bisnis lainnya, meskipun pendapatan Sevel merupakan mayoritas dari pendapatan perseroan.

"Sevel nggak, karena Modern Internasional kan ada pendapatan lainnya dan mereka akan datang laporan ke kami, hari ini atau besok mungkin sudah ada datanya. Mereka nggak mau delisting, karena ada pendapatan yang lain," tuturnya.
Selain itu menurut Tito, tidak ada kewajiban juga untuk MDRN melakukan public expose terkait penutupan Sevel. Namun pihaknya juga akan mengimbau perseroan untuk memberikan penjelasan lebih jauh terkait hal itu ke publik.

"Enggak ada kewajiban public expose untuk Sevel karena penutupan gerai, tapi kalau mereka datang kami akan imbau. Datangnya sesudah saya terima surat mereka," tukasnya. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads