Kini BEI tengah membidik para perusahaan-perusahaan yang memiliki utang lebih dari Rp 1 triliun di bank. Karena jika perusahaan mendapatkan kepercayaan dari bank sebesar itu, artinya perusahaan tersebut sudah cukup mapan.
"Artinya kalau dia utang Rp 1 triliun berarti sudah bagus dong. Kalau enggak, enggak dipinjamkan sama bank. Kalau utang Rp 1 triliun otomatis rapi enggak perusahaannya? Otomatis harus rapi, kan uang mayarakat tuh. Hanya perusahaan rapi perusahaan bisa berkembang yang utang Rp 1 triliun. Kalau perusahaan enggak rapi utang Rp 1 triliun, wah ada yang salah dengan perusahaannya," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (5/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Muliaman (Ketua Dewan Komisioner OJK) setuju, Bu Nurhaida (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK) setuju. Kalau utang di bank lebih dari Rp 1 triliun IPO dong. Itu tidak di tangan saya, imbauan dari saya," imbuhnya.
Tito mencatat saat ini ada sekitar 120an perusahaan yang tercatat memiliki utang di atas Rp 1 triliun di bank namun belum go public. Menurutnya uang yang dipinjam itu juga berasal dari masyarat, dia berharap seharusnya masyarakat juga bisa merasakan keuntungan dari perusahaan tersebut.
"Prinsipnya kita inginnya Anda minjam uang dari masyarakat besar tolong dong mbok masyarakat memiliki. Tapi kalau enggak, akan dibikin peraturan oleh Pak Muliaman katanya," tegas Tito.
Terkait aturan tersebut Tito belum bisa memastikan kapan bisa dikeluarkan. Namun dia berharap bisa terealisasikan secepatnya.
"Harusnya secepetnya ya, malah justru harusnya dari diri mereka. Perusahaan itu sudah utang Rp 1 triliun sudah perusahaan mestinya sudah besar, dari mereka dong. Harusnya tanpa dipaksa peraturan. Harusnya enggak sulit, tapi kan ada proses. Menurut saya sih dengan sudah ngomong itu harusnya mereka mulai lah inisiatif," tandasnya. (ang/ang)











































