"Nanti diumumkan, tanggal 18 ini," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Robert Pakpahan, kepada detikFinance, Jumat (14/7/2017).
Penerbitan surat utang tersebut dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. Apalagi diproyeksikan defisit pada akhir tahun melebar sampai ke 2,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya yang global juga (diterbitkan), keduanya, soalnya sebelum settlement dianggap melanggar aturan," ujarnya.
Diketahui hingga semester I-2017, Surat Berharga Negara (SBN) yang sudah diterbitkan mencapai Rp 207,8 triliun, meliputi valuta asing (valas) dan rupiah. (mkj/dnl)