Wakil Direktur Utama JICT Riza Erivan mengungkapkan bahwa pihaknya sudah memenuhi seluruh kewajiban kepada para pegawai JICT. Pembayaran bonus 2016 sudah dilakukan pada April 2017 lalu sebesar Rp 47 miliar.
"Kalau bonus, kita mulai dari bonus kan sebetulnya sudah ada aturannya. Bonus ada aturannya berapa persen kali profit before tax. Kita sudah bayar tanggalnya awal Mei-April udah bayar Rp 47 miliar," ujar Riza saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya mungkin enggak ingat angkanya, mungkin lebih besar ya. Pendapatan naik, cuma cost lebih tinggi. Memang revenue naik tapi cost tinggi, profit-nya turun," tutur Riza.
"Tabungan investasi udah jelas aturan main, ada skala kalau produktivitas A sampai B sekian. Mereka enggak sampai skala itu bagaimana mau dibayar," ujar Riza.
Baca juga: Pelabuhan Priok Jadi Kota Mati |