Seperti misalnya saham PT Mina Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) yang terkena suspensi pada 1 Agustus 2017 kemarin. Saham PADI pada perdagangan 20 Juli 2017 tercatat turun 2,86% ke level Rp 340.
Namun keesokan harinya saham PADI terus melejit. Saat disuspensi saham PADI berada di level Rp 985. Itu artinya saham ini sudah meningkat 189,7%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu yang beredar perusahaan tersebut akan mengakuisisi, hal itu mampu menjadi sentimen penggerak sahamnya. Namun dalam paparan publik isidentil yang digelar pada Rabu 2 Agustus 2017 kemarin, pihak manajemen membantahnya, bahwa tidak ada kesepakatan akuisisi dengan Bank Muamalat.
Dalam dunia perdagangan saham, ada istilah saham gorengan. Yaitu 'menggoreng' harga sahamnya supaya naik tinggi dan setelah itu dilepas di harga tertinggi.
Selain saham Minna Padi, banyak juga saham lain yang sudah pernah mengalami kejadian serupa, yaitu naik tiba-tiba tanpa ada kabar yang jelas. Biasanya, penguatannya didorong oleh rumor-rumor yang beredar di pasar.
Contoh lain yang sempat bikin heboh soal goreng menggoreng saham adalah kasus saham PT Sekawan Inti Prima Tbk (SIAP) tahun lalu. (ang/ang)