Melansir dari keterbukaan informasi, Selasa (8/8/2017), BEI mengumukan pencabutan suspensi saham PADI semalam. Mulai hari ini saham PADI sudah bisa ditransaksikan.
"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 Agustus 2017," kata Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saham PADI sebelumnya disuspensi lantaran menguat sangat tinggi. Saham PADI pada perdagangan 20 Juli 2017 tercatat turun 2,86% ke level Rp 340. Namun keesokan harinya saham PADI terus melejit. Saat disuspensi saham PADI berada di level Rp 985. Itu artinya saham ini sudah meningkat 189,7%.
Kenaikan saham PADI lantaran beredarnya isu perseroan mengakuisisi Bank Muamalat. Namun isu tersebut dibantah oleh manajemen pada paparan publik insidentil beberapa waktu yang lalu. (ang/ang)











































