Diperdagangkan Lagi, Saham Minna Padi Melesat 16%

Diperdagangkan Lagi, Saham Minna Padi Melesat 16%

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 08 Agu 2017 10:30 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut suspensi atas saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI). Dengan begitu saham PADI kembali bisa diperdagangkan baik di pasar reguler maupun tunai.

Melansir dari keterbukaan informasi, Selasa (8/8/2017), BEI mengumukan pencabutan suspensi saham PADI semalam. Mulai hari ini saham PADI sudah bisa ditransaksikan.

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 8 Agustus 2017," kata Kadiv Pengawasan Transaksi Irvan Susandy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dibuka, saham PADI pun langsung melejit 16,75% atau 165 poin ke level Rp 1.150 dari posisi sebelum disuspensi Rp 980. Saham PADI pun terus bergerak di zona hijau. Hingga pukul 10.02 waktu JATS saham PADI telah ditransaksikan sebanyak 9,99 juta lembar senilai Rp 11,7 miliar.

Saham PADI sebelumnya disuspensi lantaran menguat sangat tinggi. Saham PADI pada perdagangan 20 Juli 2017 tercatat turun 2,86% ke level Rp 340. Namun keesokan harinya saham PADI terus melejit. Saat disuspensi saham PADI berada di level Rp 985. Itu artinya saham ini sudah meningkat 189,7%.

Kenaikan saham PADI lantaran beredarnya isu perseroan mengakuisisi Bank Muamalat. Namun isu tersebut dibantah oleh manajemen pada paparan publik insidentil beberapa waktu yang lalu. (ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads