Menurut dokumen hasil pertemuan tersebut yang dikutip detikFinance, Selasa (15/8/2017), MSI saat ini memiliki total aset sebesar Rp 222,2 miliar. Sementara total kewajiban kepada kreditur mencapai Rp 1,054 triliun.
Angka tersebut terdiri dari kewajiban terhadap pegawai sebesar Rp 20,7 miliar, kewajiban pajak Rp 43,9 miliar, utang bank Rp 603,7 miliar, utang supplier Rp 203,4 miliar. Lalu, utang ke perusahaan keuangan seperti leasing peralatan Rp 69,3 miliar dan pihak terkait lainnya sebesar Rp 113,7 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika tidak sampai 2/3 dari kreditur yang menyetujui, maka MSI akan meminta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan mengajukan pailit.
Ada beberapa langkah yang dipersiapkan MSI untuk menyelesaikan kewajibannya. Pertama pihaknya akan meminta security deposit kepada 7-Eleven Inc sebesar US$ 5 juta. Uang tersebut bisa cair jika MSI memutuskan kontrak sebelum waktunya. Namun uang tersebut akan diutamakan untuk membayar kewajiban kepada karyawannya.
Selain itu, pihaknya juga berusaha untuk melakukan negosiasi atas kewajiban pajak, dengan mengajukan permohonan keringanan. Dengan begitu, jumlah pembayaran kepada supplier bisa lebih lebar.
Lalu, untuk utang-utang kepada bank perseroan akan mencoba bernegosiasi dengan mengajukan settlement dengan menjual aset sang induk PT Modern Internasional Tbk (MDRN) atas pinjamannya.
Lalu perseroan juga akan melego aset-aset yang dimiliki baik properti hingga peralatan penunjang.
(dna/dna)