"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang siginifikan pada Saham MKNT, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MKNT pada perdagangan 18 Agustus 2017," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dilansir dari keterbukaan informasi, Jumat (18/8/2017).
Pembekuan sementara saham MKNT dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai. Menurut Irvan, hal itu dilakukan agar bisa memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasi di saham MKNT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun setelah itu saham MKNT kembali melanjutkan penguatan. Kenaikan tertinggi terjadi pada perdagangan 15 Agustus 2017 yang naik 16,59% ke Rp 1.195. Kini saham bertengger di level Rp 1.320. Itu artinya jika dilihat dari awal bulan di posisi Rp 500 saham MKNT telah meroket 164%. (ang/ang)