"Kalau kita lihat gini standar kan kalau kredit bermasalah itu kan pilihannya tiga, kalau memang secara bisnis tidak feasible lagi arahnya ke kepailitan dan memang jual aset," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Plaza Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Kalau bisnis menurun dan masih bisa restrukturisasi kita restrukturisasi. Kalau ini kita sesuaikan dari sisi commercial structure-nya, jadi memang secara keuangan tidak memungkinkan kita akan jual aset," tambah Tiko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pengajuan PKPU yang dilakukan Sevel. Jika dinyatakan pailit, maka aset Sevel yang dijaminkan akan dilikuidasi oleh Bank Mandiri.
"Mereka lagi proses PKPU. (Kalau pailit) likuidasi aset," kata Rohan ditemui di tempat yang sama.
Rohan mengungkapkan aset Sevel yang menjadi jaminan kredit terbilang banyak dan dapat dilikuidasi untuk melunasi utang Sevel Rp 165 miliar kepada Bank Mandiri.
"Harus menunggu PKPU likuidasi asetnya. Asetnya lumayan banyak," tutur Rohan. (ara/dna)