"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham CMPP pada perdagangan 22 Agustus 2017," kata Kadiv Pengawasan Transaksi, Irvan Susandy, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/8/2017).
Pada awal bulan Agustus ini, saham CMPP masih berada di kisaran Rp 110 per lembar. Namun berselang tiga pekan kemudian, sahamnya sudah berada di Rp 380 per lembar pada perdagangan kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BEI memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di CMPP.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan," ujarnya. (ang/mkj)











































