Keputusan tersebut merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-0037/BEI.WAS/08-2017 pada tanggal 22 Agustus 2017 atas penghentian sementara saham CMPP dalam rangka cooling down dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.
"Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara perdagangan efek PT Rimau Multi Putra Pratama Tbk (CMPP) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan Rabu 23 Agustus 2017 hingga pengumuman lebih lanjut," kata Kepala Divis Penilaian Perusahaan BEI Goklas Tambunan dilansir dari keterbukaan informasi, Rabu (23/8/2017).
Kemarin BEI juga telah menjatuhkan suspensi kepada saham CMPP. Hal itu lantaran adanya penguatan saham CMPP yang cukup drastis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada lonjakan sekitar 245% hanya dalam waktu singkat. Penghentian perdagangan ini dilakukan di pasar reguler dan tunai. (ang/ang)











































