BEJ Segera Ajukan Nama Direktur KPEI
Sabtu, 14 Mei 2005 14:08 WIB
Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) akan segera mengajukan nama calon direktur PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menggantikan Eddy Sugito yang kini menjabat sebagai Direktur Pencatatan BEJ. "Kita saat ini masih menggodok nama-nama calon direktur KPEI dan akan segera diajukan ke Bapepam," kata Dirut BEJ Erry Firmansyah ketika dihubungi detikcom, Sabtu,(14/5/2005). Rencananya KPEI akan melakukan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada bulan depan untuk mengangkat satu direktur mendampingi Dirut KPEI Inarno Djayadi. Calon direksi KPEI nantinya juga harus mendapat persetujuan dari pemegang saham lainnya yakni Bursa Efek Surabaya (BES) dan Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).KPEI didirikan berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Indonesia tahun 1995 untuk menyediakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian transaksi bursa yang teratur, wajar, dan efisien.KPEI didirikan sebagai perseroan terbatas berdasarkan pada Agustus 1996 oleh BEJ dan BES dengan kepemilikan masing-masing sebesar 90 persen dan 10 persen dari total saham pendiri senilai Rp 15 miliar.Menurut Erry, calon direktur bisa berasal dari internal perseroan, dari BEJ atau profesional. "Yang penting dia mengetahui cara kerja KPEI," katanya. Senada dengan Erry, Dirut KPEI Inarno Djayadi juga mengamini bahwa direktur KPEI harus mengerti masalah kliring di pasar modal. "Orang dalam atau orang luar tidak jadi masalah," ujar Inarno.KPEI merupakan salah satu anggota SRO (Self-Regulatory Organisation) atau badan yang memiliki aturan sendiri di lingkungan pasar modal, selain BEJ, BES dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).KPEI menawarkan beberapa jasa seperti, kliring transaksi bursa, kliring dan penyelesaian transaksi ekuiti, kliring dan penyelesaian transaksi derivatif, jasa penjaminan, jasa pinjam meminjam efek, dan jasa terkait pasar modal lainnya.
(ir/)











































