PLN Sekuritisasi Aset Anak Usaha Rp 4 Triliun

PLN Sekuritisasi Aset Anak Usaha Rp 4 Triliun

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 04 Sep 2017 17:14 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - PT Indonesia Power (IP), anak perusahaan PT PLN (Persero) yang bergerak dalam bidang pembangkitan tenaga listrik, menawarkan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN–1 dengan nilai maksimum Rp 4 triliun.

EBA ini punya rating awal AAA dari Pefindo. Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7.

Penawaran berlangsung mulai hari ini 4 September 2017 dan akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN–1 ini seiring dengan rencana IP untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerbitan EBA tahap 1 maksimum sebesar Rp 4 trilliun ini kami sesuaikan dengan kebutuhan belanja investasi perusahaan dalam waktu dekat. Dana hasil penerbitan EBA ini rencananya akan kami gunakan menyokong pembangunan beberapa pembangkit baru, diantaranya PLTU Suralaya unit 9 dan 10 dengan kapasitas 2 x 1000 MW," kata Direktur Utama IP, Sripeni Inten Cahyani, dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2017).

Inten menambahkan, sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero).

Saat ini, IP mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan di Papua, di mana tahun 2016 IP berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%.

Dipandang dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan return (imbal hasil) yang kompetitif dengan cashflow yang lebih dapat diestimasikan, menjadi alternatif investasi pada instrument keuangan serta kebutuhan pengembalian pokok yang cepat terutama dengan struktur amortisasi pokok.

Untuk negara, sekuritisasi ini dapat menjadi alternatif pendanaan di sektor infrastruktur. Investor yang berminat dapat menghubungi Agen Penjual EBA yang ditunjuk, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. (ang/ang)

Hide Ads