EBA ini punya rating awal AAA dari Pefindo. Aset dasar yang disekuritisasi adalah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7.
Penawaran berlangsung mulai hari ini 4 September 2017 dan akan berlangsung hingga tanggal 11 September 2017. Penerbitan EBA Danareksa Indonesia Power PLN–1 ini seiring dengan rencana IP untuk melakukan sekuritisasi melalui EBA sebanyak-banyaknya Rp 10 triliun, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Inten menambahkan, sekuritisasi ini merupakan salah satu bentuk diversifikasi pendanaan bagi perusahaan. Bertindak sebagai Manajer Investasi EBA adalah PT Danareksa Investment Management dan Bank Kustodian PT Bank BRI (Persero).
Saat ini, IP mengelola 14.578 MW pembangkit yang tersebar mulai dari Sumatra sampai dengan di Papua, di mana tahun 2016 IP berhasil berkontribusi terhadap produksi listrik nasional sebesar lebih kurang 29%.
Dipandang dari sisi investor, investasi pada EBA akan memberikan return (imbal hasil) yang kompetitif dengan cashflow yang lebih dapat diestimasikan, menjadi alternatif investasi pada instrument keuangan serta kebutuhan pengembalian pokok yang cepat terutama dengan struktur amortisasi pokok.
Untuk negara, sekuritisasi ini dapat menjadi alternatif pendanaan di sektor infrastruktur. Investor yang berminat dapat menghubungi Agen Penjual EBA yang ditunjuk, yaitu PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, dan PT Mandiri Sekuritas. (ang/ang)