BEI menjatuhkan suspensi saham CMPP di pasar reguler dan tunai pada perdagangan hari ini 12 September 2017. Keputusan tersebut diumumkan BEI tadi malam.
"Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham CMPP, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara perdagangan saham CMPP," kata Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dilansir dari keterbukaan informasi, Selasa (12/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dibuka saham CMPP kembali melonjak. Kemarin saham CMPP ditutup menguat 16,23% ke Rp 1.325 per saham. Jika dihitung dari awal Agustus maka saham CMPP sudah melonjak 1.104%.
Menurut keterbukaan informasi yang disampaikan CMPP, memang akan menerbitkan saham baru sebanyak 13,65 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp 250 per lembar dan rasio dilusi 97,97%
Saham baru CMPP ini akan diserap Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa sebagai pembeli siaga. Sedangkan Rimau Multi Investama selaku pemegang saham utama tidak akan mengambil bagian dari rights issue tersebut.
Jika para pemegang saham publik juga tidak meresap haknya, maka akan diambil oleh dua pemegang saham PT Indonesia AirAsia (IAA) itu.
Setelah proses rights issue rampung, maka komposisi pemegang saham CMPP berubah menjadi Fersindo Nusaperkasa 49,96%, Air Asia Investment Ltd 48%, Rimau Multi Investama 1,55% dan publik 0,48%.
Dengan harga saham right issue tersebut, CMPP akan mengantongi dana sekitar Rp 3,4 triliun. Sekitar 76% dari dana tersebut akan digunakan untuk mengambilalih sekuritas perpetual (surat berharga) IAA senilai Rp 2,6 triliun.
Nah, sekuritas perpetual tersebut kemudian akan dikonversikan menjadi saham baru IAA. Itu artinya CMPP juga akan menjadi pemegang saham IAA.
Sementara Fersindo Nusaperkasa dan Air Asia Investment akan menjadi pemegang saham mayoritas di CMPP. (ang/ang)