Pernyataan Jonan Redam Pelemahan Saham Tambang

Pernyataan Jonan Redam Pelemahan Saham Tambang

Danang Sugianto - detikFinance
Jumat, 15 Sep 2017 07:06 WIB
Pernyataan Jonan Redam Pelemahan Saham Tambang
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kabar Kementerian ESDM bakal mengatur harga batu bara untuk dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) menghantam saham-saham sektor pertambangan. Namun kemarin pelemahan saham sektor pertambangan mulai berkurang.

Dua hari lalu indeks saham sektor pertambangan rontok 4,45% ke level 1.454,32. Namun kemarin indeks saham pertambangan hanya turun 0,56% ke level 1.446.

Beberapa emiten tambang sempat masuk dalam daftar top looser's dua hari lalu. Saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turun Rp 2.100 ke Rp 10.075, PT United Tractors Tbk (UNTR) turun Rp 1.225 ke Rp 30.375, dan PT Indo Tambangraya Tbk (ITMG) turun Rp 825 ke Rp 19.350.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun penutupan perdagangan saham kemarin pelemahannya mulai memudar. Bahkan saham PTBA sempat menguat di hampir sepanjang perdagangan, meski akhirnya ditutup melemah 100 poin atau 0,99% ke level Rp 9.975.

Saat pembukaan perdagangan kemarin, saham PBTA langsung menguat 325 poin ke level Rp 10.400. Hingga jeda siang PTBA terus berada di zona hijau, bahkan sempat menyentuh level tertinggi Rp 10.825.

Saham ITMG juga menguat 150 poin atau 0,78% ke level Rp 19.500. Namun saham UNTR yang mayoritas pendapatannya dari penjualan kendaran alat berat pertambangan ditutup melemah 375 poin atau 1,23% ke posisi Rp 30.000.

Menurut Analis Binaartha Sekuritas, Muhammad Nafan Aji Gusta, berkurangnya pelemahan saham pertambangan kemarin lantaran adanya pernyataan Menteri ESDM, Ignasius Jonan, yang menegaskan rencana pengaturan harga batu bara dalam negeri belum dibahas, dan baru berupa wacana.

"Memang rencana penerapan batas acuan harga batu bara nasional masih sebatas wacana saja. Sehingga kemarin sektor pertambangan sempat mengalami penguatan," tuturnya kepada detikFinance, Kamis (14/9/2017).

Menurut Nafan, sepanjang Kementerian ESDM memberikan sinyal itu baru sebatas wacana, maka saham emiten tambang masih berpotensi menguat. Apalagi harga batu bara dunia tengah menguat.

"Sepertinya dari pihak ESDM ingin melakukan testing the water dan hasilnya para pelaku pasar sangat responsif mengenai hal ini, terbukti dengan kinerja penurunan PTBA secara tajam pada kemarin lalu," imbuhnya.

Berikut 5 poin pernyataan Jonan terkait wacana pengaturan harga batu bara:
  1. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum mengambil keputusan apa pun terkait hal tersebut.
  2. Wacana harga khusus batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) khususnya untuk pembangkit listrik adalah usul PT PLN kepada Menteri ESDM, dalam rangka upaya mewujudkan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.
  3. Kementerian ESDM belum membahas dan membicarakan usulan tersebut. Untuk sampai pada satu keputusan, terlebih dahulu Menteri ESDM akan mendengar masukan kedua belah pihak yang berkepentingan, yaitu PT PLN, perusahaan pembangkit (IPP), dan perushaan penghasil batu bara. Dengan demikian diharapkan akan tercapai titik temu yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak.
  4. Tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat harus menjadi kepedulian semua pihak. Namun untuk mewujudkannya harus tetap memperhatikan kelangsungan usaha dalam bentuk harga energi primer yang _fair_ dan mendukung sustainabilitas industri terkait.
  5. Harga energi primer untuk pembangkit listrik adalah salah satu komponen penentu tarif listrik. Masih ada sejumlah komponen penentu tarif lainnya yang bisa diefisienkan oleh PT PLN untuk menghasilkan biaya produksi yang makin kompetitif dan tarif listrik yang makin terjangkau oleh masyarakat luas.
(wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads