Melansir dari keterbukaan informasi, Selasa (26/9/2017), ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut. Pertama laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Sukuk Ijarah TPS Food II tahun 2016.
Kedua, perusahaan akan meminta persetujuan atas rencana divestasi entitas anak perseroan bidang usaha beras dengan syarat dan ketentuan yang dianggap baik oleh direksi perseroan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- PT Swasembada Tani Selebes (Kepemilikan 100%)
- PT Dunia Pangan (Kepemilikan 70%)
- PT Indo Beras Unggul (Kepemilikan 100%)
- PT Jatisari Srirejeki (Kepemilikan 100%)
- PT Sukses Abadi Karya Inti (Kepemilikan 100%)
- PT Tani Unggul Usaha (Kepemilikan 100%)
Seperti diketahui, sebelumnya anak usaha perseroan PT Indo Beras Unggul (PT IBU) tersandung kasus beras. PT IBU dituding melakukan pengoplosan beras subsidi jadi beras premium. Satgas Pangan pun telah menyita sebanyak 1.161 ton beras miliknya.
Bisnis beras juga sepertinya semakin sulit setelah pemerintah jadi menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras. Harga beras kualitas medium di daerah sentra produksi gabah yang ditetapkan Rp 9.450/kg dan premium Rp 12.800/kg. (ang/ang)