Direktur Utama BEI, Tito Sulistio mengatakan, sama seperti INVS, ketiga emiten tersebut juga dalam kondisi suspensi lebih dari 2 tahun. Selain itu, keberlangsung perusahaannya juga tak jelas.
"Kitakan melihat mana usahanya, mana laporannya. Mana yang mau dipanggil. Ada 3 yang kita pantau," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (5/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kantornya masih ada tapi kalau di kantornya enggak ada orang. Yang lain kantornya enggak ada tapi ada bisnisnya, laporan keuangan masih ada, dan ada satu yang lagi coba dia buktikan bawa investornya," tambah Tito.
Namun dari ketiga emiten tersebut, dia memastikan bahwa 1 yang sudah hampir pasti akan dijatuhkan force delisting. Sebab emiten tersebut tak bisa memenuhi ketentuan yang harus dipenuhi perusahaan tercatat di pasar modal.
"Jadi yang satu kemungkinan kita tidak tungguin lagi tinggal di delisting. Sepertinya enggak mungkin dia selesaikan masalahnya. Force delisting bisa bulan ini," tukasnya. (dna/dna)