Tendang Saham Inovisi, BEI Disebut Tak Adil oleh Investor Ritel

Tendang Saham Inovisi, BEI Disebut Tak Adil oleh Investor Ritel

- detikFinance
Senin, 09 Okt 2017 19:11 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) diminta untuk mempertimbangkan kembali keputusan penghapusan saham (delisting) PT Inovisi Infracom Tbk (INVS). Permintaan tersebut disuarakan oleh para pemegang saham INVS yang uangnya masih nyangkut.

Suryawan Nyoto salah satunya, dia mengatakan manajemen INVS sudah menunjukan itikad baik dan sudah menyelesaikan penyampaian laporan keuangan 2014. Meskipun laporan keuangan 2015 dan 2016 masih dalam proses.

"Manajemen Inovisi lagi berkutat menyelesaikan kewajibannya. Saya berkomunikasi kok dengan manajemen. Saya minta Bursa memberikan manajemen Inovisi waktu. Karena ada pertimbangan (itikad baik)," tuturnya kepada detikFinance, Senin (9/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya juga menilai niat serius manajemen INVS memenuhi kewajibannya terbukti pada 7 Maret 2017 perseroan menggelar RUPSLB merombak total jajaran direksi dan komisaris. Manajemen INVS yang baru menjamin akan melaksanakan proses audit terhadap laporan keuangan perseroan yang terkendala sejak 2014.

"Manajemen baru ini baru terbentuk Maret 2017 mengambil alih manajemen lama dengan proses hukum. Itu sesuai yang disarankan oleh BEI, karena manajemen lama seperti membiarkan. Seharusnya BEI memberikan waktu mengingat dengan memperhitungkan waktu yang singkat ini," imbuhnya.

Suryo sendiri mengaku masih memegang saham INVS sebanyak 15 juta lembar. Dia membeli saham INVS sekitar 2014 saat harga di kisaran Rp 135-145 per saham. Jika dihitung uangnya yang nyangkut di saham itu senilai Rp 2- 2,17 miliar.

Dia juga memandang bahwa BEI berlaku tidak adil. Sebab selain INVS ada pula saham lain yang juga memenuhi kriteria delisting lantaran sudah disuspensi lebih dari 2 tahun seperti PT Permata Prima Sakti Tbk (TKGA).

"Selain Inovisi banyak saham yang lebih parah, kenapa dari sekian banyak Inovisi yang di-delisting? Contohnnya TKGA, itu dulu perusahaan backdoor dari Toko Gunung Agung. Saya tahu direkturnya kasus masuk penjara, manajemennya menghilang. Tidak ada operasi berjalan, kok ini tidak dibubarkan?," tambahnya. (ang/ang)

Hide Ads