Soal Nasib Investor 'Nyangkut', BEI Minta Inovisi Relisting

Soal Nasib Investor 'Nyangkut', BEI Minta Inovisi Relisting

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 11 Okt 2017 12:29 WIB
Manajemen Inovisi saat RUPS. Foto: Danang Sugianto/detikFinance
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dituding tidak memikirkan nasib investor para pemegangan saham PT Inovisi Infracom Tbk (INVS) yang kini nasib investasinya tak jelas. Hal itu lantaran saham INVS dihapus dari papan perdagangan saham.

Namun Direktur Penilai Perusahaan BEI, Samsul Hidayat justru menyatakan sebaliknya. Manajemen Inovisi Infracom yang dianggap tidak benar-benar memikirkan nasib para pemegang sahamnya.

Dia menegaskan bahwa keputusan BEI sudah tidak bisa diubah. Sebab keputusan BEI menghapus saham INVS melalui pertimbangan yang panjang. BEI sudah seringkali bersurat kepada manajemen INVS untuk memenuhi kewajibannya seperti menyerahkan laporan keuangan, tapi tidak ditanggapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kan ada kesempatan sebenarnya. Ya kalau force delisting itu hukuman. Bursa juga harus menegakkan aturan main. Kalau bursa biarkan orang tidak tunduk pada aturan yang ada maka ini tidak baik. Ini yang perlu dipahami, dan ini bagian pembelajaran bagi investor," tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Samsul menegaskan, jika memang manajemen INVS memperjuangkan nasib investor, maka ada kesempatan lainnya dengan melakukan pencatatan kembali atau relisting minimal 6 bulan setelah dihapus. Syaratnya harus memenuhi ketentuan yang berlaku sebagai perusahaan tercatat.

"Jadi bukan enggak ada jalan keluarnya. Kalau manajemen ada itikad baik ya sudah relisting dong perbaiki kondisi yang ada sekarang, itu artinya manajemen bertanggung jawab terhadap investor. Kalau dia memikirkan pemegang saham dia, dia memperbaiki kondisi perusahaannya, dia memenuhi persyaratan pencatatan dan dia relisting lagi. Mau enggak dia memenuhi ketentuan itu? kalau mau silahkan, Bursa juga terbuka," tegasnya.

Sebelumnya manajemen INVS mengajukan keberatan atas keputusan BEI tersebut. Direktur Inovisi Pantur Silaban menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan penyampaian laporan keuangan 2014 pada 30 Agustus 2017. Sementara untuk laporan keuangan 2015 dan 2016 selambat-lambatnya disampaikan pada 6 Oktober 2017.

"Penundaan penyampaian laporan keuangan untuk tahun 2014, 2015 dan 2016 ini disebabkan adanya perubahan manajemen perseroan pada 7 Maret 2017," tuturnya.


Laporan keuangan tersebut memang menjadi salah satu alasan BEI melakukan force delisting kepada saham INVS, yang diumumkan pada 22 September kemarin.

Selain itu, manajemen juga menegaskan bahwa pihaknya berencana melakukan restrukturisasi utang dengan total Rp 725 miliar. Dari utang tersebut sebesar Rp 195 miliar dan Rp 108 miliar merupakan pinjaman bank sisanya di luar bank.

"Negosiasi dengan kreditur memakan waktu lebih lama dari yang diharapkan," tambahnya.


Berdasarkan hal itu, manajemen berharap BEI bisa membatalkan delisting saham INVS. Pihaknya juga berharap diberikan kesempatan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang harus dilakukan sebagai emiten pasar modal.

"Sehingga dalam hal ini kepentingan pemegang saham publik dan pemegang saham minoritas dapat senantiasa terlindungi," tukasnya. (ang/ang)

Hide Ads