Dana Asing Rp 15 Triliun 'Kabur' dari Pasar Modal, Ini Respons BEI

Dana Asing Rp 15 Triliun 'Kabur' dari Pasar Modal, Ini Respons BEI

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 16 Okt 2017 12:12 WIB
Dana Asing Rp 15 Triliun Kabur dari Pasar Modal, Ini Respons BEI
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Investor asing ditengarai menarik dananya dari pasar modal Indonesia. Sejak awal pekan hingga Jumat lalu investor asing tercatat melakukan jual (net sell) hingga Rp 15,6 triliun.

Namun PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tak khawatir akan kondisi tersebut. Diyakini catatan net sell tersebut bisa jadi bukan dana asing yang kabur, tapi lebih ke pencatatan dari asing menjadi lokal.

Hal itu disinyalir terjadi lantaran program pengampunan pajak alias tax amnesty yang mulai memaksa para investor lokal mengungkapkan dananya yang sebelumnya teridentifikasi dana asing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang proses-proses tax amnesty banyak, deadline-nya kan Desember tahun ini. Ada beberapa yang tadinya tercatat asing, seolah asing, dia pindahkan ke sesungguhnya. Belum tentu asingnya net sell," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini di Gedung BEI, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Memang hal itu tak bisa dipastikan, akan tetapi dirinya yakin lantaran banyaknya transaksi tutup sendiri atau crossing saham yang dilakukan di pasar negosiasi.

"Tapi saya kemungkinannya itu karena ada beberapa yang crossing, yang tadinya asing kembali ke nama yang sesungguhnya," tambahnya.

Jika memang asing benar menarik dananya, pihaknya tetap tak khawatir. BEI justru menyambut positif jika saham-saham yang dijual asing itu ditampung oleh investor lokal.

"Yang penting masih ada beli, Bursa kenapa tergantung asing. Kalau yang lokal kuat beli malah bagus. Masa depannya malah sustain," tandasnya.

(ang/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads