Adapun rencana akuisisi tersebut dilakukan dengan cara membeli mayoritas saham IAA melalui skema inbreng berupa sekuritas perpetual yang nilainya setara dengan Rp 2,6 triliun.
Masuknya AirAsia Indonesia lewat skema tersebut kemudian dikenal dengan jalur backdoor listing yang memungkinkan Air Asia bisa mendapatkan dana dari pasar modal tanpa harus lewat skema Initial Public Offering (IPO) karena nanti sahamnya sudah dimiliki oleh CMPP yang sudah terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun dalam konteks pencaplokan saham AirAsia ini, skemanya bermula dari CMPP yang akan melakukan rights issue. Rights issue tersebut kemudian akan diserap oleh Air Asia Investment Ltd dan PT Fersindo Nusaperkasa.
CMPP akan mendapatkan dana Rp 3,41 triliun dengan catatan harga saham Rp 250 per lembar, dengan jumlah saham yang dilepas 13,64 miliar lembar saham.
Namun agar proses akusisi Air Asia bisa dilaksanakan, maka CMPP akan kembali menyerap sekuritas perpetual yang diterbitkan oleh Air Asia, dengan harga Rp 2,6 triliun atau 76% dari hasil rights issue sedangkan sisanya untuk modal kerja. Atas jumlah saham tersebut kepemilikan CMPP di IAA menjadi sebesar 57,25%.
Setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham, maka proses selanjutnya adalah rights issue yang akan diselesaikan dalam waktu dekat. Dia bilang proses akuisisi diharapkan rampung pada akhir November nanti.
"Kalau lihat timetable-nya, mungkin efektifnya per akhir November karena jadwal kita terus bergerak," tukasnya. (eds/ang)