"Sekitar Rp 100 triliun lagi," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan kepada detikFinance, Kamis (19/10/2017).
Perkiraan tersebut dihitung berdasarkan asumsi defisit anggaran yang sebesar 2,67% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara realisasi sampai minggu kedua Oktober adalah 85% dari total gross Rp 712 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, seandainya masih kurang, pemerintah masih memiliki kesempatan untuk menambah utang lebih besar. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017, defisit diasumsikan 2,92% dari PDB.
"Jadi kita masih bisa Rp 30-32 triliun secara legal," jelasnya.
Sisa penerbitan surat utang tersebut akan dilakukan hingga awal Desember 2017. Ini mengantisipasi kalau seandainya ada lelang tambahan yang dibutuhkan.
Robert meyakini pemerintah tidak akan kesulitan untuk mendapatkan tambahan utang. "Kan ada BLU saja kalau nambah lelang," tegas Robert. (mkj/mkj)











































