BRAU yang dulunya bernama PT Risco melantai di pasar modal pada 19 Agustus 2010. Saat itu perusahaan tersebut melepas 3,4 miliar lembar saham dengan harga penawaran Rp 400 per lembar.
Saham BRAU pun cukup diminati pelaku pasar kala itu. Terbukti dari pergerakan sahamnya yang terus menguat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kinerja BRAU terus menurun sejak 2013, bahkan pada Juli 2015 perseroan diketahui gagal melakukan pembayaran utang sebesar US$ 450 juta yang jatuh tempo pada saat itu.
Surat utang itu diterbitkan oleh anak usaha perseroan di Singapura, Berau Capital Resources Pte. Ltd (BCR).
Nasib perseroan pun tak jelas lantaran tak menyampaikan laporan keuangan pada semester I-2015. BEI pun menjatuhkan hukuman suspensi atas saham BRAU pada 30 Oktober 2015.
Saat itu saham BRAU sudah terkapar di level Rp 82 per lembar. Hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait nasib saham tersebut, hingga akhirnya BRAU di depak dari pasar modal dengan 3 perusahaan lainnya.