Demikianlah hasil keputusan rapat kerja tingkat I, antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), seperti dikutip detikFinance, Rabu (25/10/2017).
Penerbitan SBN diputuskan berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dirancang defisit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di mana penerimaan negara dipatok Rp 1.894,7 triliun. Sedangkan belanja mencapai Rp 2.220,6 triliun, maka muncul defisit anggaran Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dari total SBN yang diterbitkan, sebanyak 20% berbentuk valutas asing (valas) dan sisanya rupiah. Instrumen valas di antaranya dolar Amerika Serikat (AS), yen dan euro.








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 