Pemerintah Jual Surat Utang Rp 414,5 Triliun di 2018

Pemerintah Jual Surat Utang Rp 414,5 Triliun di 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 08:53 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikFinance
Jakarta - Pemerintah masih akan menambah utang pada 2018. Pemerintah melalui Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) akan menerbitkan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 414,5 triliun.

Demikianlah hasil keputusan rapat kerja tingkat I, antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), seperti dikutip detikFinance, Rabu (25/10/2017).

Penerbitan SBN diputuskan berdasarkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dirancang defisit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Di mana penerimaan negara dipatok Rp 1.894,7 triliun. Sedangkan belanja mencapai Rp 2.220,6 triliun, maka muncul defisit anggaran Rp 325,9 triliun atau 2,19% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Dari total SBN yang diterbitkan, sebanyak 20% berbentuk valutas asing (valas) dan sisanya rupiah. Instrumen valas di antaranya dolar Amerika Serikat (AS), yen dan euro.

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads