Yusuf Mansur dapat Izin Kelola Reksa Dana Syariah

Yusuf Mansur dapat Izin Kelola Reksa Dana Syariah

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 25 Okt 2017 17:37 WIB
Foto: Tripa Ramadhan
Jakarta - Salah satu perusahaan Ustadz Yusuf Mansur yang bergerak dibidang investasi pasar modal akhirnya mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Perusahaan tersebut yakni PT Paytren Aset Manajemen.

Izin tersebut tertuang dalam dokumen Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP 49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi Syariah Kepada PT Paytren Aset Manajemen.

Menurut dokumen yang dikutip detikFinance, Rabu (25/10/2017), Paytren Aset Manajemen mengajukan permohonan izin usaha pada 10 Juli 2017 kepada OJK. Perusahaan tersebut diminta untuk melengkapi dokumen dan pemenuhan persyaratan sebagai manajer investasi syariah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada 6 Oktober 2017 Paytren Aset Manajemen telah menyampaikan kelengkapan dokumen terkait permohonan izin usaha sebagai manajer investasi.

Namun usaha Yusuf lainnya seperti alat pembayaran elektronik PayTren masih belum mendapatkan izin. (mkj/mkj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads