Kejadian tersebut cukup mengganggu para anggota bursa (AB) selaku perusahaan sekuritas. Sebab pelayanan order transaksi menjadi terganggu.
"Kalau terganggu semua yang merasakan impact-nya," kata Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Susy Meilina kepada detikFinance, Jumat (27/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal seperti ini force majeur, tapi Bursa cepat mengatasi dan informatif. Segera info ke kami para AB, jadi inline kami bisa informasikan juga ke sales dan nasabah," imbuhnya.
Susy yang juga merupakan Direktur Utama MNC Securities mengaku belum menemukan kerugian yang berarti atas kejadian tersebut. Sebab waktu gangguan terbilang singkat hanya 5 menit dan order transaksi masih berhasil ketika sistem perdagangan pulih.
"Hanya 5 menit mati efeknya minor. Ordernya kepending masih bisa masuk setelah sistem berjalan baik, jadi tidak terlalu masalah. Belum terdeteksi (kerugian) dan harusnya enggak ada kerugian material," tukasnya. (ang/ang)











































