Mata acara dalam RUPSLB akhir November ini adalah persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan terkait perubahan status dari persero menjadi non-persero. Dengan demikian, saham pemerintah di ketiga BUMN tambang tersebut dialihkan ke PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) sebagai induk holding BUMN tambang.
Meski dilakukan pengalihan saham milik pemerintah ke Inalum yang direncanakan sebagai induk holding BUMN tambang, peran pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN sebagai pengawas juga tetap ada, tidak dihilangkan dengan adanya pengalihan saham pemerintah ke Inalum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekitar 65% saham pemerintah di Antam akan dialihkan ke Inalum. Akan tetapi, pemerintah masih memiliki saham seri A dwiwarna untuk mengawasi Antam dan kedua perusahaan tambang tersebut.
"Pemerintah masih ada saham referensi seri A di masing-masing perusahaan Tbk masih undercontrol pemerintah," tutur Aprilandi.
Dengan dilakukannya pengalihan saham pemerintah di ketiga BUMN tambang ke Inalum, diperkirakan pembentukan holding BUMN tambang bisa segera terealisasi. Akan tetapi masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilakukan untuk merealisasikan pembentukan holding BUMN tambang.
"Memang dengan kalau target semua sudah selesai Inalum sudah jadi holding otomatis itu," ujar Aprilandi.